SKRIPSI HKI
Upaya Menjaga Keharmonisan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Desa Nangkod Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga)
Keharmonisan adalah pondasi (landasan) untuk menciptakan suasana kehidupan suatu keluarga yang aman, damai, dan tentram serta bahagia dan sejahtera. Pengertian keluarga yang harmonis adalah keluarga yang hidup dengan penuh suasana saling pengertian dan toleransi satu sama lain terhadap kelebihan dan kekurangan dari pasangan hidupnya. Tetapi pada kondisi saat ini banyak masalah yang timbul di masarakat salah satunya yaitu masalah ekonomi. Hal tersebut terjadi karena adanya wabah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan ekonomi di masarakat. hal ini akan memicu perselisiahan antara suami dan istri yang mngakibatakan pertengkaran . Sehingga tidak tercipta keluarga yang harmonis karena adanya perselisihan akibat adanya pandemi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan kewajiban suami istri terhadap keluarga dalam masa pandemi, bagaimana upaya yang dilakukan keluarga agar tetap harmonis ditengah pandemi, dan tinjauan hukum Islam tentang pemenuhan kewajiban suami istri terhadap keluarga di masa pandemi Covid-19.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Adapun sumber data berupa data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui tiga tahap yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), penarikan kesimpulan (verifikasi)
Hasil penelitian ini menemukan, bahwa Pemenuhan kewajiban suami istri di masa pandemi di Desa Nangkod Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pandemi tidak dijadikan alasan bagi para suami istri untuk tidak melaksanakan kewajibanya masing-masing. Pemenuhan kewajiban suami istri keluarga di Desa Nangkod dalam masa Pandemi Covid-19 dalam perspektif Islam terpenuhi dengan alasan mereka suami istri melaksanakan kewajibanya dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab. Mereka sadar bahwa menjaga keutuhan keluarga agar tetap harmonis adalah tetap melaksanakan kewajibanya masing-masing. Sedangkan upaya-upaya yang dilakukan suami istri agar keluarga tetap harmonis dalam masa Pandemi Covid 19 yaitu dengan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, saling melindungi, mengingatkan, dan meningkatkan hidup sehat. Hal ini sejalan sebagaimana arti dari keluarga sakinah yaitu keluarga yang harmonis dimana nilai-nilai ajaran islam senantiasa ditegakkan dan saling menghormati serta saling menyayangi. Keluarga yang sakinah adalah anggota keluarga mampu menjalankan kewajibanya dan senantiasa membantu satu sama lain.
Kata Kunci: Keharmonisan Keluarga, Pandemi Covid-19, Hukum Islam.
22SK2211084.00 | SK HKI 22.084 WAH u | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain