SKRIPSI HKI
Praktik Pernikahan Tidak Dicatat dan Akibat Hukumnya Terhadap Pemenuhan Hak Istri dan Anak di Desa Harjosari Kecamatan Doro
Pencatatan nikah adalah rangkaian pelaksanaan perkawinan, Oleh karena itu pencatatan perkawinan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan perkawinan yang bersangkutan, yaitu menentukan keabsahan suatu perkawinan sebagai suatu perbuatan hukum. Selain itu karena perkawinan yang dicatatkan akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi suami, isteri dan anak-anak, serta memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak tertentu yang timbul karena prkawinan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplor pencatatan nikah pada masyarakat, serta menganalisis kesadaran hukum dan akibat hukum terhadap anak dan istri pada masyarakat Desa Harjosari Kecamatan Doro. Pencatatan nikah tanpa dicatatkan oleh pihak pencatatan perkawinan marak terjadi sehingga menimbulkan akibat hukum pada masyarakatnya. Fenomena pencatatan nikah yang terjadi pada masyarakat di Desa Harjosari Kecamatan Doro dikarenakan tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah, yaitu dilatarbelakangi oleh tingkat pendidikan, ekonomi, serta hamil diluar nikah. Fenomena pencatatan nikah tersebut dikategorikan pencatatan nikah. Melalui riset yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Data-data penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kesadaran hukum pencatatan nikah yang ditunjukkan oleh masyarakat Desa Harjosari Kecamatan Doro dibangun berdasarkan beberapa unsur yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, perilaku hukum yang berkembang di masyarakat dalam menyikapi hukum pencatatan nikah.
22SK2211082.00 | SK HKI 22.082 LIS p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain