SKRIPSI HKI
Penentuan Calon Pasangan Perkawinan Berdasarkan Weton di Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang Perspektif Dalil 'Uruf
Perhitungan weton dalam menentukan calon pasangan perkawinan di Kecamatan Kandeman merupakan tradisi atau adat istiadat yang sudah mengakar bagi masyarakat. Apabila perhitungan weton antara calon pengantin laki-laki dan perempuan tidak ada kecocokan, maka perkawinan tidak dilaksanakan. Berdasarkan permasalahan tersebut, rumusan masalah penelitian ini adalah 1. Mengapa praktik penentuan calon pasangan perkawinan berdasarkan weton di Kecamatan Kandeman masih berlaku? 2. Bagaimana analisis dalil ‘urf tentang penentuan calon pasangan perkawinan berdasarkan weton?. Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktik dan alasan-alasan penentuan calon pasangan berdasarkan weton dan juga menganalisis status hukum Islam berdasarkan dalil ‘urf.
Jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field research) dengan sifat kualitatif dan deskriptif, yang mendasarkan pada sumber data: wawancara (dengan menggunakan teknik purposive sampling untuk memilih informan), observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini adalah: 1. Bahwa alasan masyarakat Kecamatan Kandeman masih melestarikan adat perhitungan weton adalah sebagai ikhtiar seorang hamba dalam pernikahannya untuk diberi bahagia, memiliki rezeki yang melimpah dan tidak akan mendapat musibah. 2. Dalam perspektif dalil ‘urf, perhitungan weton masuk dalam dua kategori yaitu ‘urf amali shahih apabila dilakukan tanpa adanya niatan buruk dan ‘urf amali fasid, jika melakukan tradisi tersebut dengan penuh keyakinan dengan hasil perhitungan atau menyekutukan Allah swt.
Kata kunci: penentuan calon pasangan, perkawinan, tradisi, weton, dalil ‘urf.
22SK2211078.00 | SK HKI 22.078 ROS p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain