SKRIPSI HKI
Penanganan Pendaftaran Calon Pengantin yang Masih Terikat Masa Iddah (Studi Kasus di KUA Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan)
Pendaftaran calon pengantin yang masih terikat masa iddah bukanlah menjadi suatu permasalahan hal yang dianggap sepele. Berkenaan dengan hal tersebut, di KUA Kecamatan Kesesi masih terjadi pendaftaran pernikahan dalam masa iddah, sehinnga menimbulkan perbedaan antara peraturan yang berlaku dengan kehidupan nyata dimasyarakat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan dan mengetahui penanganan pendaftaran pengantin yang masih dalam masa iddah dan apa alasan mengapa KUA Kesesi menerima pendaftaran tersebut serta implikasi penanganan pendaftaran calon pengantin yang teriikat masa iddah. Adapun kegunaan penelitian ini yaitu kegunaan teoritis dapat memberikan kontribusi pada ilmu pengetahuan dan kegunaan praktis yaitu dapat bermanfaat dan sebagai masukan bagi masyarakat dalam pelaksanaan masa iddah bagi seorang perempuan serta mengenai perbedaan hukum dengan keberlakuan hukum di masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), menggunakan pendekatan yuridis empiris (sosiologis). Dengan mengambil lokasi penelitian di KUA Kecamataan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini mendasarkan pada data primer maupun sekunder yang dikumpulkan dalam Teknik wawancara, observasi dan studi dokunebtasi.
Hasil penelitian ialah, Pertama bahwa Penanganan pendaftaran calon pengantin yang masih terikat masa iddah di KUA Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan yakni pihak KUA Kecamatan Kesesi tetap akan mencatat pendaftaran kehendak nikah kedua calon pengantin yang sedang dalam masa iddah, akan tetapi pengumuman kehendak nikah atau waktu pelaksanaan nikah akan dilakukan setelah masa iddah tersebut selesai. Kedua Alasan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesesi menerima pendaftaran calon pengantin yang masih terikat masa iddah ada 2 (dua) yakni: Memudahkan calon pengantin agar persyaratan pendaftaran calon pengantin tidak hilang atau terpisah, dan Pelaksanaan pernikahan tetap menunggu masa iddah calon pengantin perempuan selesai. Ketiga, Implikasi hukum penanganan pendaftaran calon pengantin yang masih terikat masa iddah di KUA Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan ada 2 (dua) yaitu: Pendaftaran calon pengantin yang masih terikat masa iddah menyalahi syariat agama Islam dan peraturan perundang-undangan di Indoensia, dan Pendaftaran calon pengantin yang masih terikat masa iddah belum memenuhi persyaratan pernikahan yang ditetapkan oleh KUA Kecamatan Kesesi.
Kata Kunci: Pendaftaran Calon Pengantin, Masa iddah, Hukum Islam.
22SK2211071.00 | SK HKI 22.071 ISL p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain