e-BOOK
Batasan Aurat Wanita di Depan Mahramnya
Pada dasarnya, menurut mayoritas ulama fiqh aurat wanita yang tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tangan yaitu sebatas pergelangan tangan. Namum ada sedikit perbedaan dalam mazhab Hanafiyah, yaitu bahwa kaki bukan termasuk aurat wanita. Buku ini membahas tentang Hukum dasar aurat wanita, Aurat yang boleh terlihat mahram, serta siapa saja maham dan keluarga yang menjadi mahram itu?
00272 | 00272 | DIGITAL (Digital) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain