e-BOOK
Halal Haram Dropshipping
Belanja Online bagi sebagian orang bukan lagi hanya sebuah kebutuhan tapi sudah menjadi tren dan gaya hidup. Adanya kemudahan berbelanja secara online tidak hanya dirasakan oleh pembeli tetapi juga bagi penjual. Di zaman sekarang orang yang ingin berjualan tidak harus memiliki lapak bahkan tidak harus punya barang. Ya, dengan cara dropshipping seorang hanya cukup bermodalkan data internet dan toko online untuk bisa berjualan. Lalu bagaimanakah hukumnya orang yang melakukan transaksi jual-beli padahal barangnya belum ada?bekankah islam melarang jual-beli barang yang belum ada atau belum dimiliki?apakah dengan demikian dropshipping menjadi haram hukumnya? Buku ini akan membahas tentang hukum jual beli barang sistem dropshipping secara singkat namun jelas.
00268 | 00268 | DIGITAL (Digital) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain