e-BOOK
Ijma' Sebagai Dalil Syar'i Ketiga
Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama dalam masalah hukum syar'i adalah hal yang biasa terjadi dan sangat wajar mengingat banyak faktor pendorongnya. Namun tidak selamanya mereka berbeda pendapat. Ada kalanya mereka pun bersatu dalam menyikapi masalah. Kesepakatan semua ulama dalam satu pendapat itulah yang disebut dengan ijma'. Konsep Ijma' ini merupakan konsep yang cukup menarik. Di mana konsep ini muncul tatkala ummat Islam ditimpa musibah yang besar dengan wafatnya Rasulullah. Setelah beliau wafat, maka otomatis wahyu pun terputus. Dengan demikian, ketika menghadapi persoalan-persoalan baru, terutama masalah-masalah pelik dibutuhkan solusi dan jalan keluar. Ijma' adalah simbol persatuan ummat Islam, di mana melalui ijma' ini Allah menjaga pokok-pokok agama Islam ini dari tangan-tangan usil yang ingin mengutak-atiknya. Sebab ada jaminan dari-Nya bahwasannya ummat Islam tidak mungkin tersesat dan jatuh ke dalam lubang kebinasaan ketika semuanya bersatu padu dalam satu pendapat.
Buku ini juga berisi bab-bab yang membahas mengenai :
A. Muqaddimah
B. Definisi Ijma' baik dilihat Bahasa ('Azam dan Ittifaq) dan Syariah ;
C. Syarat Terjadinya Ijma' berisi : Adanya Kesepakatan ; Para Mujtahid ; Menguasai Ilmu Al-Qur'an ; Menguasai Ilmu As-Sunnah ; Mengetahui Adanya Ijma' Sebelumnya ; Menguasai Ilmu Ushul Fiqih ; Menguasai Ilmu Bahasa Arab ; Ummat Muhammad ; Setelah Wafatnya Rasulullah ; Dalam Suatu Masa Tertentu ;
D. Kehujjahan Ijma', berisi : Dalil Kehujjahan Ijma' ; Beberapa Penolak Kehujjahan Ijma' ; Bantahan Atas Dalil Penolak Ijma' ;
E. Kemungkinan Terjadinya ;
F. Praktek Ijma' Dari Masa Ke Masa, seperti : Masa Sahabat, Masa Tabi'in, Masa Para Imam Mujtahid, Masa Ulama Madzhab ;
G. Klasifikasi Ijma', berisi : Jenis Ijma' Berdasarkan Cara Bersepakat ; Hukum Kedua Jenis Ijma' ; Jenis Ijma' Lain yang Diperselisihkan
00243 | 297.402 TAJ i | DIGITAL | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain