e-BOOK
Fiqih LDR Suami Istri
LDR resminya singkatan dari Long Distance Relationship atau hubungan jarak jauh. Pasangan suami istri yang hidup terpisah oleh jarak, baik luar kota, luar provinsi, luar pulau sampai luar negeri. Memang teknologi semakin maju dan terjangkau. Di zaman modern ini tersedia begitu banyak alat komunikasi jarak jauh yang bersifat real-time seperti telepon, WA, email dan lainnya. Orang-orang bisa menggunakan video call dimana mereka bisa saling beratatp wajah dan bercakap-cakap layaknya pertemuan langsung. Namun tetap saja pertemuannya bersifat tidak nyata alias tidak real.
Buku ini juga berisi bab-bab yang membahas mengenai :
A. Penyebab LDR, seperti : Studi, Tugas, Tuntutan Ekonomi, Hukuman, Poligami ;
B. Resiko LDR, seperti : Selingkuh, Zina, Poligami, Perceraian ;
C. Kewajiban Istri Tinggal Bersama Suami ;
D. Prinsip Yang Wajib Dijaga dalam LDR, seperti : Meminta Izin Pada Suami Saat Ia Hendak Bepergian Dari Rumah ; Tidak Menerima Tamu Lelaki ; Menjaga Kehormatan Diri ; Menjaga Harta Suami
00232 | 297.43 AIN f | DIGITAL | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain