e-BOOK
Kecanduan Game Online
Dilindungi Oleh Undang-Undang Pada tanggal 18 Juni 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menetapkan kecanduan game sebagai penyakit gangguan mental. WHO menambahkan kecanduan game ke dalam International Classification of Disease (ICD) versi terbaru. ICD adalah sistem yang berisi daftar penyakit, berikut gejala, tanda dan penyebabnya, yang dirilis oleh WHO. Menurut WHO, kecanduan game adalah penyakit mental yang disebabkan oleh kebiasaan bermain game. Kecanduan game bisa
disebut penyakit karena memenuhi tiga faktor, yaitu seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain, dan seseorang terus bermain game meskipun ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat. Menurut WHO, ketiga hal ini harus terjadi selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat. Memang, keputusan WHO yang menetapkan kecanduan game sebagai penyakit mental menimbulkan kontroversi. Sebagian ahli setuju bahwa kecanduan game adalah penyakit mental. Sedangkan sebagian ahli yang lain mengatakan bahwa kecanduan game bukanlah penyakit. Di luar kontroversi yang masih terjadi, sebelum WHO mengeluarkan keputusan yang menyebut bahwa kecanduan game adalah salah satu penyakit gangguan mental, masalah kecanduan game, khususnya game online, telah menarik perhatian beberapa peneliti, termasuk tim penulis. Apalagi, salah satu anggota penulis memiliki saudara yang kecanduan game online, yang membuatnya seperti kehilangan pegangan untuk masa depannya. Oleh karena itulah, tim penulis melakukan berbagai kajian mengenai kecanduan game online ini. Kajian dilakukan, selain dengan melakukan wawancara dan mengamati perilaku para pemain game online, juga dengan membaca berbagai literatur yang berhubungan dengan kecanduan game. Hasil kajian tersebut dituliskan menjadi buku ini. Tim penulis berharap agar para pembaca memiliki gambaran mengenai perilaku anggota keluarganya yang mungkin juga menjadi pecandu game
online. Dengan membaca buku ini, tim penulis berharap agar pembaca dapat menentukan tindakan atau langkah yang sebaiknya diambil untuk mengatasi kecanduan game online yang dialami oleh anggota keluarganya. Selain itu, tim penulis juga berharap agar apa yang ada di dalam buku ini dapat juga memperkaya pengetahuan pembaca, khususnya yang juga berminat untuk melakukan penelitian di bidang game. Beberapa teori dan referensi yang digunakan dalam kajian yang dilakukan oleh tim penulis dapat juga dijadikan referensi untuk membedah atau membingkai persoalan seputar kecanduan game. Penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana menggunakan teori tersebut akan dipaparkan dalam buku seri-seri berikutnya. Tim penulis berharap agar buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca yang memiliki perhatian khusus terhadap perilaku bermain game.
0051 | 0051 | Website (Digital) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain