SKRIPSI IAT
Konsep Pencegahan Pornoaksi Perspektif Al-Qur'an (Studi Tafsir Al-Azhar Karya Hamka)
Pornografi merupakan gambar, tulisan, video yang dibuat untuk khalayak umum, yang memuat tindakan cabul atau eksploitasi seksual. Sedangkan pornoaksi itu tindakan dari pornografi. Pornografi dan pornoaksi sangat melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Dalam tulisan ini, akan membahas mengenai konsep pencegahan pornografi dan pornoaksi dalam al-Qur’an, sekaligus respon Hamka mengenai pornografi. Penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan, yang tertuju pada satu karya Hamka yaitu Tafsir al-Azhar. Kemudian untuk memahami makna teks yang terkandung dalam Tafsir al-Azhar penulis menggunakan prinsip hermeneutik yaitu pendekatan untuk menganalisis suatu teks. Dari penelitian ini ditemukan bahwasannya Hamka mengharamkan pornografi, kemudian sebagai langkah pencegahan beliau pertama yaitu menekankan larangan zina yang terdapat pada QS al-Isra ayat 32, kedua perintah menjaga pandangan baik laki-laki maupun perempuan yang terdapat pada QS. An-Nur ayat 30 dan 31. Serta QS. An-Nur ayat 58 dan 59 yang menerangan tentang etika masuk kamar atau ruangan pribadi yang bertujuan agar menghindari melihat aurat yang dapat membangkiktkan syahwat. Yang ke tiga perintah menutup aurat pada QS al-Ahzab ayat 59.
22SK2231008.00 | SK IAT 22.008 FAD K | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain