e-BOOK
Memberi Hadiah bagi Pemberi hutang Apakah riba?
Hadiah merupakan salah satu ajaran islam yang disyariatkan, bahkan ulama sepakat bahwa memberi hadiah hukumnya sunnah. Namun bagaimana jika pemberian hadiah bersamaan denga adanya akad utang piutang? Akad utang piutang merupakan salah satu akad Tabarru' yang ada dalam syariat islam. Dalam akad utang piutang tidak boleh menghasilkan tambahan atau manfaat, sedangkan memberi hadiah kepeda pemberi hutang merupakan tambahan atau manfaat. Lantas bagaimana hukum manfaat tersebut? Dalam buku ini akan kita temukan pembahasan ulama terkait hal tersebut.
00322 | 00322 | DIGITAL (Digital) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain