Partisipasi Masyarakat Desa Tangkil Tengah Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dalam Musrenbangdes Perspektif Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan
pendekatan yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer
dan data sekunder. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah teknik
analisis kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dilihat dari Pasal 80 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Tangkil-Tengah
telah melaksanakan Musrenbang desa sebagaimana mestinya dilaksanakan satu
tahun sekali dan dilaksanakan di bulan Januari, Musrenbang desa Tangkil-Tengah
sudah sesuai dengan peratuan yang mengikutsertakan masyarakat dalam
Musrenbang. Partisipasi masyarakat desa Tangkil-Tengah sudah cukup tinggi
dibuktikan dengan keaktifan mereka dalam mengusulkan beberapa usulan
mengenai rencana pembangunan desa dan ikut serta dalam proses
penyelenggaraan Musrenbang desa.
22SK2213006.00 | SK HTN 22.006 SAR p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain