e-BOOK
Korupsi Perspektif Filsafat Etika Aristoteles
Korupsi merupakan fenomena universal yang dapat ditemukan di berbagai kebudayaan dan masa termasuk di Indonesia. Kata “korupsi” sendiri menjadi kata yang sangat populer di Indonesia pascareformasi. Popularitas kata tersebut tidak muncul dari ruang hampa, melainkan suatu kenyataan yang hidup, tumbuh subur dan semakin berkembang di segala aspek kehidupan. Bahkan secara faktual, korupsi di Indonesia tidak hanya mengakar dalam kultur dan struktur birokrasi pemerintahan saja, melainkan sudah menjadi fenomena multi dimensional yang telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan nasional. Apapun makna dan bentuk korupsi, implisit di dalamnya adalah persoalan moral yang terdapat dalam diri manusia yang mengalami deviasi. Sehingga tidak sematamata terkait dengan hukum atau ekonomi saja. Muatan moral ini menjadi semakin jelas ketika unsur kesengajaan dalam penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang tersebut ditonjolkan. Sehingga unsur manusia sebagai pelaku yang berkesadaran menduduki posisi sentral. Moralitas merupakan suatu dimensi nyata dalam kehidupan setiap manusia secara individual maupun secara sosial. Di sinilah filsafat moral (etika) menemukan momen yang tepat untuk memotret fenomena korupsi yang dilakukan oleh manusia, di mana dalam penelitian ini menggunakan filsafat moral (etika) Aristoteles. Etika Aristoteles bertujuan menjadikan manusia sebagai “manusia utama” melalui rasionya agar bisa mencapai tujuan tertinggi dalam kehidupan “eudaimonia”. Prosesnya melalui "intelektualisme etis” yakni menjadikan pengetahuan bukan semata-mata teoritis, melainkan pengetahuan “yang baik” yang bersifat “eksistensial”. Pengetahuan eksistensial adalah bangunan karakter yang bisa dilakukan melalui pendidikan.
028 | 170 | Repository | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain