SKRIPSI HES
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Kerjasama antara Distributor dan Reseller pada Isi Ulang Air Minum QTA di Desa Tanjung Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field-research) dengan
pendekatan kualitatif. Penentuan informan penelitian menggunakan wawancara
secara langsung kepada distributor yaitu M. Fitrianto Tri Minarko dan empat
reseller yaitu M. Agung, Nafsin, Zaenuddin, dan Iskandar di Desa Tanjung yang
ikut andil dalam praktik kerjasama isi ulang air minum QTA. Wawancara ini
menggunakan sistem berupa tanya jawab secara sistematik wawancara terbuka.
Analisis datanya menggunakan teknik analisis data kualitatif model interaktif. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam praktik kerjasama usaha
menggunakan sistem bagi hasil atau akad mudharabah antara distributor dan
reseller. Untuk pembagian hasil ini dilakukan dengan cara perbandingan
persentase sebesar 60% : 40% dari hasil penjualan pergalon. Pada kenyataanya
pembagian bagi hasil keuntungan menjadi 50% : 50%. Menurut Tinjauan Hukum
Ekonomi Syariah bahwa praktik kerjasama antara distributor dan reseller di Tirto
isi ulang air minum QTA dikatakan sah karena sudah terpenuhi rukun dan syaratnya
baik dalam praktik kerjasama maupun akad mudharabah. Akan tetapi dalam
praktiknya terjadi hak distributor yang tidak terpenuhi maka akad mudharabah
mengandung unsur fasid karena merugikan salah satu pihak, dan hukumnya mubah
(boleh).
22SK2212040.00 | SK HES 22.040 UDH t | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain