SKRIPSI HES
Analisis Akad Ijarah terhadap Praktik Sewa Lahan Pertambangan Batu Kapur di Gunung Kendeng Desa Kajengan ,Kecamatan Todanan Kabupaten Blora
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris.
Yang merupakan suatu metode penelitian yang meneliti fakta-fakta
empiris yang diambil dari perilaku manusia baik yang bersifat verba atau
peninggalan fisik maupun arsip. Adapun pendekatan penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif yang merupakan penelitian lapangan
(field research), yaitu khususnya penelitian yang diandalkan untuk
menyampaikan penggambaran wacana, penggubahan, atau perilaku yang
dapat dikenali.
Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti peroleh, maka praktik
sewa lahan menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) pasal
513, bahwa akad ijarah dalam praktik sewa lahan pertambangan yang di
terapkan masyarakat Kajengan memang belum sesuai, dikarenakan tidak
adanya jangka waktu, baik satuan waktu jam, hari, bulan bahkan tahun’.
Akan tetapi akad ijarah tersebut bisa juga dianggap sah berdasarkan
kaidah hukum dari Al’Adatu Muhakkamah, dimana suatu tradisi atau adat
istiadat bisa dijadikan hukum. Maka praktik ijarah yang masyarakat
Kajengan lakukan secara turun temurun ini diperbolehkan menurut hukum
syara’.
22SK2212037.00 | SK HES 22.037 ARD a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain