SKRIPSI HES
Analisis Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Pembatalan Sepihak Perjanjian Sewa Menyewa Rumah di Perumahan Kasaba Jalan Kanfer 1 No. 6 Desa Kalisalak Kecamatan Batang
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan pendekatan sosiologi
hukum. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan
dokumentasi. Metode analisis data dilakukan dengan reduksi, penyajian data, dan
kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa praktik perjanjian sewa
menyewa rumah di Perumahan Kasaba Jalan Kanfer 1 No 6 Desa Kalisalak
Kecamatan Batang telah sesuai dengan syarat dan rukun perjanjian sewa menyewa
dalam hukum islam dan juga sesuai dengan syarat perjanjian dalam Pasal 1320
KUHPerdata. Terkait akibat hukum dari pembatalan sepihak dalam perjanjian sewa
menyewa yang dilakukan oleh penyewa menurut hukum islam, yaitu berakhirnya
akad karena terminasi yang di fasakh berdasarkan kesepakatan bersama (al-iqalah)
menjadikan para pihak yang melakukan akad sewa menyewa kembali ke status
semula seperti sebelum terjadinya kontrak. Sedangkan menurut hukum positif tidak
dilaksanakannya suatu perjanjian sehingga mengakibatkan pengembalian pada
posisi semula seperti sebelum terjadinya perjanjian dikarenakan penyewa
melakukan wanprestasi.
22SK2212030.00 | SK HES 22.030 SAL a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain