SKRIPSI HES
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Bunga Melati dengan Sistem Takaran Cemong (Studi Kasus di Dukuih Genting Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Batang Kabupaten Batang)
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach), dengan
pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer
dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara,
observasi dan dokumentasi. Metode analisis data dilakukan dengan metode
deduktif.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa praktek Jual Beli Bunga
melati dengan sistem takaran cemong di Dukuh Genting Kelurahan Kasepuhan
Kecamatan Batang Kabupaten Batang merupakan bentuk jual beli dimana penjual
mengambil barang dagangannya hanya dengan perkiraan saja, tanpa menakar
dengan benar terlebih dahulu menggunakan cemong. Dalam melakukan takaran
menggunakan cemong serta sistemnya menggunakan sistem takaran dengan
tujuan untuk mempermudah proses perhitungan. Jual beli bunga melati dengan
sistem takaran cemong telah memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan
oleh hukum Islam. Rukun dari jual beli yang berupa adanya pihak yang berakad
(aqidain), yang diakadkan (Ma’qud Alaih) dan Shighat (lafal ijab qobul) telah
xiii
terpenuhi.Perspektif Hukum Islam terhadap Jual Beli bunga melati dengan sistem
takaran cemong yang berlangsung di Dukuh Genting Kelurahan Kasepuhan
Kecamatan Batang. Ditinjau dari adat kebiasaan telah terpenuhi syarat maupun
rukunnya sehingga hukumnya sah. Kebiasaan jual beli dengan cara takaran atau
perkiraan ini tidak bertentangan dengan dalil nash al Qur’an atau as Sunnah.
22SK2212025.00 | SK HES 22.025 KRI t | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain