SKRIPSI HES
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce dengan Menggunakan Sistem Dropship di Toko Online Oemah Batik Medono Kota Pekalongan
Hasil dari penelitian praktik transaksi e-commerce sistem dropship ditinjau
Hukum Positif sudah sesuai dengan UUPK Nomor 8 Tahun 1999 hak dan
kewajiban telah terpenuhi. Sedangkan ditinjau dari Hukum Islam sudah terpenuhi
rukun jual beli, sehingga jual belinya sah. Kemudian, perlindungan hukum
konsumen jika terjadi kerugian dengan menggunakan sistem dropship di Toko
online Oemah Batik Medono Kota Pekalongan ditinjau dari Hukum Positif sudah
sesuai dengan UUPK Nomor 8 Tahun 1999 dengan memberikan ganti kerugian
kepada konsumen ketika terjadi kesalahan, sedangkan ditinjau dari Hukum Islam
Toko online Oemah Batik memberlakukan hak khiyar syarat dengan jangka waktu
tertentu, dan memberlakukan khiyar aib dengan mengganti produk yang cacat
dengan yang baik dengan cara melakukan retur produk.
22SK2212006.00 | SK HES 22.006 NIS p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain