SKRIPSI HKI
Nikah Siri bagi Pasangan Resmi yang Cerai Bawah Tangan di Desa Luwijawa Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian
field research, pendekatan yang digunakan adalah sosiologi hukum dengan
melihat bagaimana kesadarn hukum masyarakat setempat. Penelitian ini dilakukan
di Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Dengan pengambilan
data primer melalui wawancara kepada informan dan data sekunder terkait
informasi yang penulis butuhkan. Data selanjutnya dikumpulkan dan direduksi
sesuai fokus penelitian penulis. Setelah itu data disajikan berupa informasi yang
dapat memberikan gambaran tentang apa yang terjadi. Kemudian penarikan
kesimpulan setelah semua data tersaji.
Hasil penelitian yang dapat sajikan meliputi: pertama, pernikahan siri
yang ada di Desa Luwijawa didominasi oleh pasangan resmi yang cerai bawah
tangan. Pasangan tersebut memiliki alasan atas pernikahan sirinya seperti untuk
menghindarkan diri dari zina dan memperjelas ikatan dengan maksud
menghindari fitnah. Hal demikian dilatarbelakangi oleh faktor perceraian di
bawah tangan, yakni faktor ekonomi dan kesejahteraan, faktor keterpaksaan,
faktor kurangnya pengetahuan dan pemahaman, serta faktor lingkungan sosial.
Dengan demikian hal ini memperlihatkan rendahnya kesadaran hukum terhadap
pencatatan nikah maupun perceraian pada lembaga berwenang. Kedua, implikasi
hukum praktik nikah siri bagi pasangan resmi yang cerai bawah tangan,
diantaranya: tidak adanya pengakuan oleh Negara, peristiwa hukum yang
dilaksanakan pun tidak mendapatkan bukti otentik. Hak kewajiban yang
seharusnya dapat terpenuhipun menjadi terabaikan karena tidak mendapat
pengawasan dari lembaga berwenang. Terlebih ketika peristiwa perceraian
maupun pernikahan dihadiri anak, diperlukan pemeliharaan anak dari segi afeksi
dan juga materi.
22SK2211038.00 | SK HKI 22.038 KUM n | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain