SKRIPSI HKI
Pemaknaan Peningkatan Anak pada Masyarakat Muslim Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang (Perspektif Budaya Hukum)
Jenis penelitian lapangan yang berlokasi di Desa Kebagusan Kecamatan
Ampelgading Kabupaten Pemalang ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Subjek dalam penelitian ini adalah orang tua yang mengangkat anak. Objek
penelitiannya adalah pemaknaan pengangkatan anak pada masyarakat muslim
Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang. Sumber data
yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh dengan teknik
wawancara dan teknik observasi. Sumber data sekunder diperoleh dengan teknik
dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif model
interaktif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pemaknaan pengangkatan anak
di Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang dari enam
orang tua angkat di Desa tersebut yang mengangkat anak tidak sesuai hukum yang
berlaku, artinya bertentangan dengan ketentuan hukum karena memutuskan
hubungan orang tua kandung dengan anak angkat serta orang tua angkat tidak
menejelaskan asal-usul dari anak angkat tersebut. Faktor dominan yang
melatarbelakangi perilaku tersebut dikarenakan orang tua angkat ingin
menjadikan anak angkat sebagai anak kandungnya sendiri. Representasi budaya
hukum di Desa Kebagusan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang
mengenai pengangkatan anak berdasarkan analisa peneliti bahwa budaya hukum
yang terjadi di desa tersebut dalam praktik pengangkatan anak masyarakatnya
menerima budaya hukum yang berlaku di desa tersebut. Proses dalam
pengangkatan anak sendiri dilakukan dengan saudara atau tetangganya sendiri,
dengan mengadakan slametan yang mengundang para tetangga dan sanak saudara
hal tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku dan dapat diterima.
22SK2211030.00 | SK HKI 22.030 LUT p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain