SKRIPSI HKI
Perspektif Mubadalah Terhadap Pasal 34 Ayat (1) & (2) Undang Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974
Berdasarkan latar belakang di atas fokus pembahasan dalam penelitian ini
adalah bagaimana perspektif mubādalah terhadap Pasal 34 Ayat (1) & (2)
Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan relevansi konsep mubādalah
dan Pasal 34 Ayat (1) & (2) dalam konteks kekinian Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui perspektif mubādalah terhadap Pasal 34 Ayat (1) &
(2) Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan relevansi konsep
mubādalah dan Pasal 34 Ayat (1) & (2) dalam konteks kekinian Indonesia. Dalam
penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research). Adapun
sumber data yang digunakan berupa data sekunder dari sumber-sumber terkait
tema seperti al-quran, hadits, penelitian terdahulu, buku-buku, serta dari
wawancara penemu teori mubādalah,
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
realita pada masyarakat pembagian hak dan kewajiban suami isteri masih kental
dengan budaya setempat kondisi keluarga demikian harus diimbangi dengan
pemahaman kedua belah pihak akan hak dan kewajiban kepada pasangan dan
anaknya. Hak-hak yang harus diterima oleh isteri dan suami itu sama, pada
hakikatnya merupakan upaya dalam Islam untuk mengangkat harkat martabat
kaum perempuan. Dalam perspektif mubādalah, menjelaskan bahwa laki-laki dan
perempuan mempunyai kedudukan yang setara dalam pembagian hak dan
kewajiban, karena dengan kesetaraan tersebut akan menciptakan sebuah
kemashlahatan di dalam rumah tangga.
22SK2211027.00 | SK HKI 22.027 RAH p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain