SKRIPSI HKI
Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Paguyuban Terhadap Larangan Dalam Masa Iddah
Penelitian ini akan menguji bagaimana Kesadaran Hukum pada praktek
Masa Iddah di Desa Peguyangan. Dari hasil obesevasi awal yang peneliti
lakukan di Desa Peguyangan yang masyarakat sekitar tidak mengetahui
bagaimana menghitung masa iddah. Beberapa peristiwa yang melakukan
pernikahan dalam masa iddah. Jenis penelitian ini adalah penelitian
lapangan (field research) yang difokuskan untuk mencari data dan
informasi secara detail langsung di lapangan.Sedangkan Pendekatan
yang digunakan peneliti adalah pendekatan kualitatif, dengan meninjau
langsung. Sumber data yang digunakan menggunakan data primer
dengan melakukan wawancara langsung kepada pihak yang terlibat
dalam penelitian., dan data sekunder yang diperoleh dari literatur buku
penunjang. Teknik pengumpulan data mengunakan Metode ini
menggunakan wawancara bebas terpimpin dan dokumen yang berbentuk
gambar misalnya foto, sketsa dan lain-lain. Dalam hal ini penulis
mengumpulkan data dari jurnal, buku-buku serta perundang-undangan
mengenai hukum terhadap larangan dalam masa iddah. Kemudian teknik
analis data Peneliti menggunakan data yang diperoleh dalam bentuk
wawancara yang kemudian hasil wawancara tersebut dianalisa
xiii
menggunakan cara berfikir induktif dari pemikiran tentang realitas
perkawinan dalam masa iddah yang sedang marak terjadi di era ini.
22SK2211021.00 | SK HKI 22.021 YOL k | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain