SKRIPSI HKI
Pemikiran Kiai NU tentang Keharmonisan Keluarga (Studi Terhadap Pasangan Pernikahan Dini di Desa Bantar Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan)
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana strategi yang
digunakan pasangan perikahan dini dan pemikiran kiai NU dalam mewujudkan
keharmonisan rumah tangga.
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan pendekatan kualitatif dalam bentuk studi kasus. Subjek pada penelitian
ini adalah pasangan suami istri yang melakukan pernikahan dini baik dari pihak
mempelai yang masih berumur dini, atau dari pihak laki-laki, maupun dari kedua belah
pihak serta kiai NU setempat. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data
adalah observasi, dan wawancara. Teknis analisis yang digunakan adalah
menggambarkan sirkulasi terjadi antara pengumpulan data, penyajian data, reduksi
data dan kesimpulan-kesimpulan.
Konsep dari pemikiran kiai NU dan pelaku pasangan pernikahan dini untuk
mewujudkan keharmonisan rumah tangga di Desa Bantar Kecamatan Lebakbarang
Kabupaten Pekalongan adalah selalu menjaga rasa curiga dan cemburu, saling
pengertian, saling menerima, saling terbuka, mu’asyarah bil ma’ruf, yang hal-hal
tersebut terkadung dalam kesiapan ilmu, kesiapan materi atau harta dan kesiapan fisik.
22SK2211018.00 | SK HKI 22.018 ZAI p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain