TESIS HKI
Penyelesaian Pembagian Harta Waris di Kalangan Keluarga Kiai Pesantren di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK
Tesis ini berjudul “Penyelesaian Pembagian Harta Waris dikalangan Keluarga Kiai Pesantren di Kabupaten Pemalang”. Dibawah bimbingan Bapak Akhmad Jalaludin sebagai pembimbing I dan Bapak Ali Trigiyatno sebagai pembimbing II.
Secara kultural keluarga kiai pesantren adalah keluarga yang memiliki tingkat religiusitas yang tinggi. Akan tetapi disatu sisi, dalam praktek penyelesaian harta waris yang berkembang mengikuti adat tersendiri, tidak sepenuhnya menggunakan hukum waris Islam secara mutlak. Hal ini bertolak belakang dengan asumsi masyarakat pada umumnya, bahwa seseorang yang memiliki tingkat religiusitas yang tinggi, mereka akan menggunakan hukum waris Islam dalam membagi harta warisnya. Akan tetapi mereka menggunakan cara yang lain yaitu, hibah, hibah wasiat ataupun perdamaian.
Adanya perubahan yang terjadi dalam pewarisan dikalangan keluarga kiai pesantren Kabupaten Pemalang dipengaruhi antara lain perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, faktor kekeluargaan, faktor agama, faktor pendidikan dan faktor adat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis, yang akan menggambarkan, memaparkan dan mengungkapkan bagaimana sesungguhnya hukum waris yang terjadi dikalangan keluarga kiai pesantren Kabupaten Pemalang. Responden dari penelitian ini adalah pihak-pihak yang mendapatkan harta wariasan dari orang tuanya, dalam hal ini adalah kiai Pesantren Raudlotul Mubtadi’in, Nurul Athfal, Raudlotul Mutta’alimin, Salafiyah Pemalang dan Raudlotul Mutta’alimin Bnatar Bolang yang dilakukan dengan cara wawancara.
Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa praktek penyelesaian pembagian harta waris yang ditempuh oleh keluarga kiai pesantren Kabupaten Pemalang, adalah dengan sisitem kewarisan bilatral individual, melalui jalan hibah dan perdamaian dan hukum kewarisan Islam. Penyelesaian pembagian warisan pada keluarga kiai pesantren di Kabupaten Pemalang dapat dipandang sebagai hasil dari konstruksi sosial, dan juga dipengaruhi oleh adat, Islam memandang praktek tersebut sebagai al-‘Urf Sahihah.
Kata Kunci: Penyelesaian, harta warisan, keluarga kiai pesantren
22TS2251006.00 | TS P.HKI 22.006 KHA p | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain